Kasus pengoplosan BBM

  • 11 September 2024 17:35
Polisi memasang garis polisi di truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi barang bukti saat pengungkapan kasus tindak pidana migas di Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (11/9/2024). Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung mangamankan 1.500 liter BBM oplosan, dua unit truk dan dua orang tersangka yang melakukan pengoplosan BBM jenis pertalite dengan minyak mentah illegal untuk dijadikan pertamax palsu. ANTARA FOTO/Ardiansyah/nym.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3500x2534
File size
1.54 MB
Created
11/09/2024 17:35 WIB
Photographer
Ardiansyah
Editor
Nyoman Budhiyana