Hakim tolak eksepsi kasus korupsi PT Timah

  • 12th September 2024 GMT+7
Terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022, Kwan Yung alias Buyung (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/9/2024). Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Aon serta ekspesi Kwan Yung alias Buyung, dan melanjutkan sidang dengan pemeriksaan saksi terkait kasus tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun tersebut. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4607x3071
File size
1.59 MB
Created
12/09/2024 16:25 WIB
Photographer
Sulthony Hasanuddin
Editor
Saptono