Peniadaan aturan ganjil genap saat hari Maulid Nabi
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (16/9/2024). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan pada Senin ini karena bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/nym.
Related photo