Rapat Paripurna DPR sahkan UU Wantimpres

  • 19th September 2024 GMT+7
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Wihadi Wiyanto (kanan) menyerahkan berkas laporan pembahasan RUU Wantimpres kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (kiri) dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres (RUU Wantimpres) menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU
Related photo
Standard
Image information
Image size
5000x3333
File size
2.48 MB
Created
19/09/2024 15:50 WIB
Photographer
Dhemas Reviyanto
Editor
Yusran Uccang