KKP segel resor asing ilegal di Pulau Maratua
Foto udara suasana jembatan yang menghubungkan Pulau Bukungan Kecil (bawah) dan Pulau Bukungan Besar (atas) saat penyegelan di salah satu resor yang berada di Kepulauan Maratua, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Kamis (19/9/2024). KKP melakukan penyegelan terhadap dua resor yang ada berada di gugusan Kepulauan Maratua karena tidak memiliki dokumen perizinan yang meliputi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL), izin kegiatan wisata tirta tanpa perizinan berusaha serta perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Related photo