Pengungkapan kasus narkoba lintas provinsi di Serang

  • 24 September 2024 13:55
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto (kedua kiri) bersama Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko (kiri) menunjukkan barang bukti hasil penangkapan narkoba di Polres Serang, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (24/9/2024). Polres Serang berhasil mengungkap peredaran narkoba lintas provinsi dari wilayah Sumatera menuju pulau Jawa dengan barang bukti berupa 23 kg sabu-sabu, 39 kg paket ganja, dan 805 butir pil ekstasi dengan total nilai mencapai Rp29,3 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/Spt.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4490x2987
File size
2.81 MB
Created
24/09/2024 13:55 WIB
Photographer
Muhammad Bagus Khoirunas
Editor
Saptono