Sosialisasi petunjuk teknis kampanye pilgub Banten
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan (tengah) didampingi Anggota KPU Provinsi Banten Ahmad Sujai (kiri) dan Aas Satibi (kanan) menyampaikan paparan saat acara Sosialisasi Peraturan dan petunjuk teknis kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten 2024 di Kota Serang, Banten, Sabtu (28/9/2024). Kegiatan tersebut membahas mengenai jumlah daftar pemilih tetap (DPT), jumlah tempat pemungutan suara (TPS), metode kampanye dan lini masa serta aturan kampanye yang tidak melanggar perundang-undangan untuk Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/gp/agr
Related photo