Sidang tuntutan kasus korupsi proteksi TKI

  • 1 Oktober 2024 17:30
Terdakwa kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker Karunia (kiri) berbincang dengan kuasa hukum usai sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024). JPU menuntut Karunia dengan pidana penjara selama lima tahun tiga bulan denda Rp 250 subsider tiga bulan dan pidana tambahan uang penganti Rp 8.44 miliar subsider satu tahun kurungan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/agr
Related photo
Standard
Image information
Image size
5000x3333
File size
2.87 MB
Created
01/10/2024 17:30 WIB
Photographer
Fakhri Hermansyah
Editor