SOSIALISASI DILARANG MEROKOK
JAKARTA, 3/7 - SOSIALISASI DILARANG MEROKOK. Sejumlah sopir yang kedapatan merokok di angkutan umum di beri peringatan saat sosialisasi di Terminal Senen, Jakarta, Selasa (3/7). Sosialisasi Peraturan Gubernur no. 50 tahun 2012 tersebut diharapkan dapat tercipta suasana yang bebas asap rokok di angkutan umum demi kenyaman dan kesehatan penumpang penguna angkutan umum. FOTO ANTARA/Zabur Karuru/pd/12
Related photo