PENGENDAR GANJA KERING
BUKITTINGGI, 9/7 - PENGEDAR GANJA KERING. Dua orang sindikat pengedar ganja kering MS (54) dan AM (43), dibekuk Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi, Sumbar, Senin (9/7). Petugas menyita barang bukti ganja kering sebanyak 27,6 kilogram senilai Rp54 juta. FOTO ANTARA/Arif Pribadi/ss/ama/12
Related photo