Penangkapan hakim pemberi vonis bebas Ronald Tannur

  • 24th October 2024
Tim gabungan Kejaksaan Agung RI membawa hakim PN Surabaya Erintuah Damanik (keempat kanan) dan Mangapul (ketiga kanan, bertopi) untuk ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jawa Timur, Kamis (24/10/2024) dini hari. Tim gabungan Kejaksaan Agung RI menangkap tiga hakim PN Surabaya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara tindak pidana umum di PN Surabaya atas nama terdakwa Gregorius Ronald Tannur. ANTARA FOTO/HO-Penkum Kejati Jatim/sgd/tom.
Related photo
Image information
Image size
5000x3333
File size
2.29 MB
Created
24/10/2024 13:50 WIB
Photographer
Penkum Kejati Jatim
Editor
Rahmadi Rekotomo