UANG PALSU

  • 14 Agustus 2012 17:00
BOGOR, 14/8-UANG PALSU. Kasatresrim Polres Bogor Kota AKP Didik Purwanto memperlihatkan lembaran uang palsu pecahan Rp. 100.000 yang disita dari pengedar di Polres Bogor Kota, Jabar, Selasa (14/8). Sebanyak 200 lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000 dengan total Rp. 20 juta disita polisi dari dua pengedar uang palsu yang digunakan untuk tindak kejahatan penukaran uang. FOTO ANTARA/Jafkhairi/pd/12
Related photo
Standard
Image information
Image size
2722x1708
File size
272.78 KB
Created
14/08/2012 17:00 WIB
Photographer
Jafkhairi
Editor