PEREDARAN NARKOBA
SURABAYA, 22/10 - BANDAR NARKOBA. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Tri Mariyanto (kanan) bersama para tersangka ketika ungkap kasus peredaran narkoba di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Senin (22/10). Satnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membekuk tiga tersangka pengedar narkoba di sebuah hunian bertingkat di kawasan Surabaya barat, dengan barang bukti berupa sabu seberat 8,31 gram, Keytamine 75,11 gram, dan ekstasi berbagai jenis sebanyak 272 butir. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ama/ed/12.
Related photo