KORUPSI

  • 18 Februari 2008 15:27
JAKARTA, 18/2 - EMPAT TAHUN PENJARA. Mantan Walikota Makassar Amiruddin Maula yang juga terdakwa kasus pengadaan 10 unit mobil pemadam kebakaran Kota Makassar tahun 2004 memberikan keterangan pers seusai persidangan di Pengadilan Tipikor di Jakarta, Senin (18/2). Amiruddin, oleh tim jaksa penuntut umum, dituntut empat tahun penjara denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes/08.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1426
File size
2.51 MB
Created
18/02/2008 15:27 WIB
Photographer
Andika Wahyu
Editor