PEMBUBARAN BP MIGAS

  • 13 November 2012 19:45
JAKARTA, 13/11 - PEMBUBARAN BP MIGAS. Aktivitas Kantor BP Migas Jakarta, Selasa (13/11). Priyono mengatakan BP Migas akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan BP Migas karena fungsi dan tugasnya yang diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD dan tidak memiliki hukum mengikat. FOTO ANTARA/ Wahyu Putro A/ed/nz/12
Related photo
Standard
Image information
Image size
3539x2443
File size
1.1 MB
Created
13/11/2012 19:45 WIB
Photographer
Wahyu Putro A
Editor