SINDIKAT UANG PALSU

  • 23 November 2012 14:45
JAKARTA, 23/11 - SINDIKAT UANG PALSU. Tersangka Au bersama barang bukti uang palsu yang diedarkannya di Polres Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (23/11). Petugas berhasil menangkap tersangka dan barang bukti uang palsu sebanyak RP. 80 juta, pecahan Rp. 50 ribu dan Rp. 100 Ribu saat melakukan transaksi jual beli uang tersebut. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/Spt/12.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2001
File size
904.21 KB
Created
23/11/2012 14:45 WIB
Photographer
M Agung Rajasa
Editor