PEREDARAN UANG PALSU
GARUT, 18/12 - PEREDARAN UANG PALSU. Polisi menunjukan barang bukti uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu saat ekpose kasus tersebut di markas Polres Garut, Jawa Barat, Selasa(18/12). Polisi berhasil mengungkap peredaran uang palsu dengan barang bukti uang palsu sebesar Rp7.300.000 yang siap diedarkan tersangka di wilayah Garut. FOTOANTARA/Feri Purnama/ed/mes/12
Related photo