VONIS IRAWADI JOENOES

  • 14 Maret 2008 15:05
JAKARTA, 14/3- VONIS DELAPAN TAHUN. Anggota Komisi Yudisial (KY) nonaktif, Irawady Joenoes mendengarkan pembacaan putusan pada sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi , Jakarta, Jumat (14/3). Irawadi terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan uang sebesar Rp.600 juta dan 30.000 dolar AS dan divonis delapan tahun penjara serta denda Rp.400 juta subsider enam bulan kurungan. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/08.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1314
File size
249.95 KB
Created
14/03/2008 15:05 WIB
Photographer
Prasetyo Utomo
Editor