SINDIKAT PENCURIAN TRANS SULAWESI

  • 13 Februari 2013 19:55
GORONTALO, 13/2 - SINDIKAT PENCURIAN. Barang bukti uang tunai sebanyak Rp 27 juta dan 6 unit telepon genggam beserta 6 tersangka anggota sindikat pencurian trans Sulawesi diperlihatkan di Polres Gorontalo Kota, Rabu (13/2). Modus sindikat percurian ini adalah mencuri dan memecah kaca mobil korban. Semua tersangka ini merupakan residivis. FOTO ANTARA/Adiwinata Solihin/ss/ama/13
Related photo
Standard
Image information
Image size
2000x1333
File size
512.37 KB
Created
13/02/2013 19:55 WIB
Photographer
Adiwinata Solihin
Editor