PEMUSNAHAN OBAT DAN MAKANAN
JAKARTA, 22/2 - PEMUSNAHAN OBAT DAN MAKANAN. Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) meletakkan sejumlah barang sitaan berupa obat dan makanan ilegal pada pemusnahan di Balai Besar POM Jakarta, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/2). Badan POM selaku anggota Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar melakukan pemusnahan obat dan makanan ilegal hasil pengawasan di Jakarta, Bandung dan Serang dengan total nilai keekonomian mencapai Rp.1,3 miliar. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/Spt/13.
Related photo