KASUS NARKOBA.
DENPASAR, 2/4 - KASUS NARKOBA. Warga Negara Australia, David Bruce Houston (kanan) berunding dengan penasihat hukumnya, Erwin Siregar SH (kiri) seusai sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (2/4). Houston yang tertangkap akhir Januari 2008 itu didakwa telah menguasai dan memakai narkotika golongan I dengan ancaman 10 tahun penjara. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/hp/08.
Related photo