LEPAS LIAR ELANG
PADANG SUGIHAN, 8/3 - LEPAS LIAR ELANG. Anggota Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) BKSDA Sumsel membawa satwa dilindungi, Elang Laut (Haliaeetus heucogaster) untuk dilepas liarkan ke suaka margasatwa Padang Sugihan, Banyuasin, Sumsel, Jumat (8/3). BKSDA bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Sumsel merazia pasar hewan yang ditenggarai menjual binatang yang dilindungi sesuai dengan PP Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. FOTO ANTARA/Nila Fu'adi/ed/pd/13
Related photo