CURANMOR KOSAN
PALU, 18/3 Ð CURANMOR KOSAN. Polisi menampilkan dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat rilis kasus di Mapolres Palu, Sulawesi Tengah, Senin (18/3). Selain mengamankan dua tersangka berinisial CN dan DD, polisi juga menyita sejumlah kendaraan bermotor hasil curian. Modus operasi para tersangka yakni dengan membawa kabur motor yang diparkir di halaman kos - kosan. FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/ss/pd/13.
Related photo