SIDANG TERORIS BOM BEJI

  • 25 Maret 2013 16:55
DEPOK, 25/3 - TERORIS BOM BEJI. Terdakwa kasus terorisme bom Beji, Muhammad Yusuf Rizaldi alias Abu Toto menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, Senin (25/3). Dalam dakwaannya terdakwa Abu Toto dan Agus Abdillah terbukti terlibat dalam perencanaan menciptakan teror peledakan di Mako Brimob Kelapa Dua, Mapolres Jakpus, Vihara Glodok, Istana Negara, serta gedung MPR/DPR namun rencana tersebut terungkap setelah bom rakitan mereka meledak di Yayasan Yatim Piatu Pondok Bidara, Beji, Depok, pada 8 September 2012. FOTO ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/ed/ama/13
Related photo
Standard
Image information
Image size
2500x1661
File size
626.73 KB
Created
25/03/2013 16:55 WIB
Photographer
Indrianto Eko Suwarso
Editor