DIRUT ASABRI
JAKARTA, 15/4 - VONIS 5 TAHUN. Mantan Dirut Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Subarda Midjaja mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim pada persidangan kasus korupsi dana Asabri di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (15/4). Subarda divonis lima tahun penjara karena terbukti bersalah serta memenuhi seluruh unsur tindak pidana korupsi. FOTO ANTARA/Teguh Pamungkas/ama/08
Related photo