SIDANG TARUNA AKPOL
SEMARANG, 26/4 - VONIS BEBAS. Dua dari lima terdakwa kasus dugaan penganiayaan senior terhadap yunior taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Afrito Marbaro (kiri) dan Satria Dwi Dharma (kanan), duduk mendengarkan vonis yang dibacakan hakim, pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (26/4). Majelis hakim memvonis bebas kedua terdakwa karena tidak terbukti menganiaya yuniornya yang juga taruna Akpol, Hendra Saputra. FOTO ANTARA/R Rekotomo/mes/07
Related photo