DUGAAN KORUPSI BANSOS

  • 25 April 2013 11:25
DENPASAR, 25/4 - DUGAAN KORUPSI BANSOS. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Wayan Sukaja (ketiga kiri) berada dalam ruang tahanan saat mengikuti sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Denpasar, Bali, Kamis (25/4). Sukaja yang sebelumnya dituntut 6,5 tahun penjara atas tuduhan korupsi dana bantuan sosial Rp455 juta itu akhirnya diizinkan oleh Majelis Hakim untuk mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) dari salah satu partai politik. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/mes/13.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2073
File size
1007.54 KB
Created
25/04/2013 11:25 WIB
Photographer
Nyoman Budhiana
Editor