AKTA KELAHIRAN

  • 13 Mei 2013 14:30
Seorang warga memperlihatkan kartu keluarga saat mendaftar pembuatan akta kelahiran di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan, Sumut, Senin (13/5). Pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pembebasan kepengurusan akta kelahiran yang tidak lagi melalui Pengadilan Negeri (PN) kini pengurusan akta sepenuhnya di tangan pemerintah lewat petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/Koz/Spt/13.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3160x2094
File size
609.03 KB
Created
13/05/2013 14:30 WIB
Photographer
Septianda Perdana
Editor