TERSANGKA PEMILIK KAYU ILEGAL

  • 22 Mei 2013 17:35
Wito (kedua kiri) tersangka kepemilikan kayu jati illegal menunjukkan kayu jati di Mapolres Madiun, Jatim, Rabu (22/5). Polisi menangkap Wito dan menyita 58 batang kayu jati berbagai ukuran, karena tanpa dilengkapi dokumen sah kepemilikan kayu yang menurut pengakuan tersangka dibeli dari orang tak dikenal. ANTARA FOTO/Siswowidodo/ed/ama/13
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2000
File size
579.58 KB
Created
22/05/2013 17:35 WIB
Photographer
Siswowidodo
Editor