PENYELUNDUPAN ROTAN
Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai Jatim I menunjukkan barang bukti berupa rotan mentah dalam kontainer yang diamankan di Terminal Peti Kemas Surabaya, Jatim, Kamis (23/5). Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak Surabaya mengamankan kayu rotan mentah jenis tohoti dan asalan sebanyak 20 ton dengan nilai Rp300 juta yang akan diselundupkan ke China dengan modus memalsukan dokumen tertulis rumput laut. ANTARA FOTO/Fiqih Arfani/MRH/Koz/pd/13.
Related photo