VONIS ZULKARNAEN DJABAR

  • 30 Mei 2013 21:15
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2011 Zulkarnaen Djabar (kanan) dan Dendy Prasetya (kiri) saat mendengarkan pembacaan vonis oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (30/5). Zulkarnaen Djabar divonis 15 tahun penjara dan Dendy Prasetya 8 tahun dan denda 5,7 miliar rupiah. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz/13.
Related photo
Standard
Image information
Image size
1992x1283
File size
512.75 KB
Created
30/05/2013 21:15 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor