GELAR PERKARA NARKOBA
Kasubag Humas Polres AKP. Sugeng Widodo (kiri) menunjukan barang bukti narkoba dan tiga tersangka saat gelar perkara hasil operasi pekat di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Kamis (11/7). Sat Narkoba Polres Jombang berhasil mengamankan tiga tersangka yakni BC, SY dan SP serta mengamankan barang bukti sabu-sabu 0,21 gram, bong, alat hisap, pil double L, HP dan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba. Tersangka dijerat dengan UU Kesehatan 2009 pasal 196 dan 198 ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/Koz/nz/13.
Related photo