GELAR PERKARA NARKOBA

  • 11 Juli 2013 21:10
Kasubag Humas Polres AKP. Sugeng Widodo (kiri) menunjukan barang bukti narkoba dan tiga tersangka saat gelar perkara hasil operasi pekat di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Kamis (11/7). Sat Narkoba Polres Jombang berhasil mengamankan tiga tersangka yakni BC, SY dan SP serta mengamankan barang bukti sabu-sabu 0,21 gram, bong, alat hisap, pil double L, HP dan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba. Tersangka dijerat dengan UU Kesehatan 2009 pasal 196 dan 198 ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/Koz/nz/13.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1320
File size
315.23 KB
Created
11/07/2013 21:10 WIB
Photographer
Syaiful Arif
Editor