TERSANGKA MIRAS
Kapolresta Madiun AKBP Anom Wibowo (kanan) memberi penjelasan di dekat para tersangka yang membelakangi barang bukti minuman keras saat gelar perkatra di Mapolresta Madiun, Jatim, Selasa (16/7). Saat melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Senin (15/7) malam, Polresta Madiun menyita minuman keras, terdiri 1.278 liter arak Jawa dan 311 botol miras berbagai merk serta menahan 4 orang tersangka, selain itu juga menangkap sejumlah tersangka dalam kasus asusila. ANTARA FOTO/Siswowidodo/ss/pd/13
Related photo