PEMUSNAHAN NARKOBA
TANGERANG, 15/5 - PEMUSNAHAN NARKOBA. Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti narkoba selundupan di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta (BSH), Tangerang, Banten, Kamis (15/5). Sebanyak 485,40 gram kokain, 22.020,16 gram shabu, dan 8.387 butir ekstasi, barang bukti selundupan sitaan dari Januari hingga Mei 2008 dengan nilai sekitar Rp37 miliar dimusnahkan oleh Satuan Tugas Interdiction BSH. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/mes/08.
Related photo