OBAT-OBATAN ILEGAL
Kapolresta Madiun AKBP Anom Wibowo (kanan) menunjukkan barang bukti obat-obatan ilegal di depan tersangka di Mapolresta Madiun, Jatim, Selasa (20/8). Petugas Polresta Madiun menangkap tersangka peracik obat-obatan dan menyita sejumlah barang bukti untuk menjalani proses hukum karena disangka melanggar UU RI No. 36/2009 tentang Kesehatan. ANTARA FOTO/Siswowidodo/ed/NZ/13
Related photo