SIDANG PENGRUSAKAN OLEH MAHASISWA

  • 12 September 2013 17:42
Sejumlah mahasiswa yang menjadi terdakwa kasus pengrusakan restoran cepat saji, berjalan usai menjalani sidang perdana, di PN Medan, Sumut, Kamis (12/9). Sebanyak 16 mahasiswa didakwa dalam perkara pengrusakan saat menggelar unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM pada 17 Juni 2013. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ed/NZ/13
Related photo
Standard
Image information
Image size
3456x2304
File size
774.41 KB
Created
12/09/2013 17:42 WIB
Photographer
Irsan Mulyadi
Editor