PENGEMBALIAN DANA NASABAH CENTURY

  • 18 September 2013 20:00
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin (kiri) bersama Dirut Bank Mutiara Sukoriyanto Saputro (tengah) dan Direktur Bank Mutiara Ahmad Fajar (kanan) menyimak pertanyaan dari anggota Timwas Bank Century di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/9). Bank Mutiara meminta waktu hingga dua pekan untuk membuat skema pengembalian dana nasabah Bank Century senilai Rp41 miliar. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ed/ama/13
Related photo
Standard
Image information
Image size
4256x2832
File size
1.31 MB
Created
18/09/2013 20:00 WIB
Photographer
Puspaperwitasari
Editor