PENGUNGKAPAN JARINGAN PENGEDAR GANJA
Kapolresta Surakarta, AKBP Iriansyah, menunjukkan barang bukti Ganja yang disita dari dua pengedar Dian Nugroho (tengah) dan Rajiman Tri Budianto di Mapolresta Surakarta, Solo, Jateng, Selasa (24/9). Polisi berhasil mengamankan 1/2 Kg ganja beserta uang tunai, handphone, timnbangan digital dari tersangka yang diperoleh dari Operasi Antik Candi, untuk kemudian akan dikembangkan ke jaringan pengedar yang lebih besar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pd/13
Related photo