KPK.
JAKARTA, 30/5 - KPK. Wakil Ketua KPK, M Jasin (kiri) memperhatikan penjelasan Dirjen Bea Cukai Anwar Surpijadi disela-sela penggeledahan Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (30/5). Dalam penggeledahan itu, ditemukan puluhan amplop suap bagi pejabat Bea Cukai Tanjung Priok dengan nilai bervariasi dari Rp 7 Juta hingga Rp 15 Juta. Selain itu, KPK juga menyita berbagai dokumen yang diduga terkait dengan pratek suap seperti dokumen, file komputer hingga handphone pegawai Bea Cukai. FOTO ANTARA/Alina/mes/08.
Related photo