KORUPSI

  • 1 Mei 2007 19:10
JAKARTA, 1/5 - DUA TAHUN PENJARA. Ketua Panitia Pengadaan Busway yang juga terdakwa kasus korupsi pengadaan unit bus Transjakarta, Silvira Ananda, mendengarkan pembacaan vonis saat sidang di PN Tipikor Jakarta, Selasa (1/5). Silvira divonis dua tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan unit bus Transjakarta koridor I yang merugikan negara Rp10,621 miliar.FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes/07.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1425
File size
204.32 KB
Created
01/05/2007 19:10 WIB
Photographer
Andika Wahyu
Editor