PENGAWASAN BARANG BEREDAR

  • 31 Oktober 2013 15:55
Sejumlah barang hasil pengawasan oleh Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag diperlihatkan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/10). Berdasarkan temuan selama periode April-September 2013, jumlah produk yang melanggar atau tidak memenuhi ketentuan Kementerian Perdagangan mencapai 307 dengan rincian 72 persen merupakan produk impor, 21 persen produk dalam negeri dan tujuh persen tidak diketahui negara pembuatnya. . ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo/mes/13
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x1920
File size
1.16 MB
Created
31/10/2013 15:55 WIB
Photographer
Prasetyo Utomo
Editor