DENDA PELANGGAR BUSWAY

  • 31 Oktober 2013 18:40
Pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil melaju di jalur khusus bus Transjakarta di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (31/10). Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya sepakat untuk memberlakukan regulasi sanksi denda maksimal bagi pengendara yang nekad menerobos jalur bus Transjakarta sebesar Rp1 juta untuk mobil dan Rp500 ribu untuk sepeda motor mulai bulan November 2013. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/pd/13.
Related photo
Standard
Image information
Image size
1715x2575
File size
530.84 KB
Created
31/10/2013 18:40 WIB
Photographer
Andika Wahyu
Editor