NARKOBA

  • 11 Juni 2008 13:02
MALANG, 11/6 - NARKOBA. FA (25) mahasiswa pengedar ganja di intrograsi di ruang Kasat Reskoba,Polresta Malang, JawaTimur, Rabu (11/6). Kepolisian setempat menangkap mahasiswa pengedar narkoba bersama barang bukti ganja dengan transaksi senilai Rp,1,1 juta. Kini polisi tengah mengembangkan penyelidikan asal narkoba tersebut yang diduga berasal dari salahsatu tahanan Lapas di Malang. Foto ANTARA/Ari Bowo Sucipto/hp/08.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1387
File size
380.13 KB
Created
11/06/2008 13:02 WIB
Photographer
Ari Bowo Sucipto
Editor