KORUPSI PLTMH POSO

  • 25 November 2013 16:25
Salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Sawidago Kabupaten Poso, Afandy Tanjaya, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Senin (25/11).Dalam kasus dugaan korupsi proyek beranggaran Rp18,5 miliar itu, penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menetapkan tiga tersangka yakni Afandy Tanjaya, Ahmad Supriadi serta staf dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kosasih. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/Koz/pd/13.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3945x2724
File size
1.05 MB
Created
25/11/2013 16:25 WIB
Photographer
Mohamad Hamzah
Editor