PENYELUNDUPAN PUPUK ILEGAL

  • 27 November 2013 11:35
Polisi menggiring Haris Dg Rate (tengah) tersangka kepemilikan pupuk Ammonium Nitrate yang diduga untuk pembuatan bom ikan di kantor Kepolisian Perairan (Polair) Polda Sulsel, Makassar, Sulsel, Rabu (27/11). Polair Polda Sulsel mengamankan tersangka Haris Dg Rate (30) dengan barang bukti KMN Risma Indah yang mengangkut 52 zak pupuk Ammonium Nitrate asal Malaysia di perairan Pangkep, Sulsel. ANTARA FOTO/Ekho Ardiyanto/Koz/Spt/13.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3168x2052
File size
729.83 KB
Created
27/11/2013 11:35 WIB
Photographer
Ekho Ardiyanto
Editor