LAPINDO

  • 26 Juni 2008 17:34
SIDOARJO, 26/6 - SEPAKAT. Wakil Presiden PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) Andi Darussalam Tabussalla (kanan) menyalami salah seorang perwakilan korban lumpur panas yang tergabung dalam Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL) setelah pertemuan untuk menyepakati pola penyelesaian kasus lumpur panas, di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (26/6). Pihak manajemen MLJ bersama GKLL sepakat penyelesaian masalah lumpur panas dengan cara pembayaran ganti rugi berupa uang tunai dan pemberian tempat tinggal. FOTO ANTARA/Andra/ama/08
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1536
File size
342.52 KB
Created
26/06/2008 17:34 WIB
Photographer
Andra
Editor