SIDANG REKTOR UNSOED

  • 12 Desember 2013 17:05
Rektor Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Edy Yuwono yang menjadi terdakwa kasus korupsi dana program CSR PT Aneka Tambang (Antam) yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,14 miliar, berjalan seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Kamis (12/12). Hakim menolak eksepsi penasehat hukum terdakwa dan memutuskan sidang perkara korupsi tersebut tetap dilanjutkan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ed/ama/13.
Related photo
Standard
Image information
Image size
1941x2579
File size
936.74 KB
Created
12/12/2013 17:05 WIB
Photographer
R. Rekotomo
Editor