KORUPSI PROYEK PDAM

  • 19 Desember 2013 13:50
Mantan Direktur Utama PDAM Kabupaten Gianyar, Dewa Putu Djati mendengarkan tuntutan jaksa dalam sidang pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Denpasar, Bali, Kamis (19/12). Dewa Putu Djati dituntut 6 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 2,6 miliar untuk perencanaan proyek mata air di Kabupaten Gianyar dan tunjangan pegawai harian di PDAM. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ss/Spt/13.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2000x3000
File size
1.3 MB
Created
19/12/2013 13:50 WIB
Photographer
Nyoman Budhiana
Editor