VONIS BEBAS KASUS KORUPSI
Sekretaris Kabupaten Morowali, Syahrir Ishak mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Senin malam (23/12). Syahrir Ishak divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palu setelah tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal pengadaan kapal cepat oleh Pemerintah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah tahun 2006 yang ditaksir merugikan negara Rp 4 miliar. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/Koz/nz/13.
Related photo