PEMERIKSAAN LAR

  • 27 Desember 2013 13:06
Tersangka dugaan suap dokumen tanah di Lombok Tengah Lusita Anie Razak (LAR) masuk ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12). Anie Razak diduga menyuap Kepala Kejaksaan Negeri Praya Subri sebesar Rp. 113 juta untuk mengurus perkara pemalsuan dokumen tanah di Lombok Tengah. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/Koz/Spt/13.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x1997
File size
1.26 MB
Created
27/12/2013 13:06 WIB
Photographer
Rosa Panggabean
Editor